Kreativitas Terkekang: Mengurai Benang Kusut Pembiayaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Pertumbuhan ekonomi nasional memiliki potensi besar yang dapat didorong oleh sektor ekonomi kreatif. Namun, sektor ini tidak hanya membutuhkan kreativitas, tetapi juga modal yang memadai. Sayangnya, di Indonesia, para pelaku ekonomi kreatif masih menghadapi kendala besar dalam mendapatkan akses pembiayaan. Hal ini disebabkan oleh karakteristik unik industri kreatif yang belum sesuai dengan skema pembiayaan tradisional yang ada saat ini. Industri kreatif sering kali dianggap belum bankable, memiliki risiko tinggi dengan potensi tinggi pula, keuangan yang fluktuatif, dan aset yang bersifat tidak berwujud. Mari kita telaah tantangan-tantangan ini lebih lanjut dan beberapa solusi alternatif untuk masalah pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif.

Tantangan Pembiayaan Industri Kreatif
1. Tidak Bankable
Banyak pelaku industri kreatif tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pembiayaan dari bank karena mereka dianggap belum bankable. Mereka sering kali tidak memiliki catatan keuangan yang lengkap atau aset berwujud yang bisa dijadikan jaminan. Menurut penelitian oleh Indarti (2018), literasi keuangan yang rendah juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan formal.
2. High Risk High Return
Karakteristik industri kreatif yang dikenal dengan risiko tinggi namun dengan potensi pengembalian yang tinggi membuat lembaga keuangan ragu untuk memberikan pembiayaan. Studi oleh Handayani dan Sari (2020) menunjukkan bahwa banyak pelaku ekonomi kreatif mengalami kegagalan produk yang ditawarkan ke pasar, sehingga kesulitan dalam mengajukan pembiayaan.
3. Cash Flow Fluktuatif
Pendapatan di sektor kreatif sering kali tidak stabil, tergantung pada proyek atau musim tertentu. Hal ini membuat lembaga keuangan sulit untuk menilai kelayakan kredit. Dalam risetnya, Izzati et al. (2021) menemukan bahwa banyak pekerja industri kreatif berpenghasilan di bawah standar kehidupan layak dan jauh dari jangkauan negara.
4. Aset Intangible
Banyak aset di industri kreatif bersifat intangible, seperti hak cipta, merek dagang, dan ide kreatif, yang sulit untuk dinilai dan dijadikan jaminan pinjaman. Kurangnya aset berwujud mengurangi kemampuan pelaku industri kreatif untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan tradisional.


Solusi untuk Meningkatkan Akses Pembiayaan
1. Pengembangan Skema Pembiayaan Alternatif
Lembaga keuangan perlu mengembangkan skema pembiayaan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan karakteristik industri kreatif. Salah satu solusinya adalah melalui venture capital atau angel investor yang lebih memahami risiko dan potensi industri ini. Pemerintah juga mendukung skema pembiayaan ini dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.
2. Peningkatan Literasi Keuangan
Pelaku industri kreatif perlu diberikan edukasi mengenai manajemen keuangan dan cara mengelola bisnis agar lebih bankable. Dengan literasi keuangan yang baik, mereka dapat menyusun laporan keuangan yang lebih rapi dan dapat dipercaya oleh lembaga keuangan. Inisiatif ini didukung oleh Hidayati (2021) yang menekankan pentingnya literasi keuangan bagi pelaku industri kreatif.
3. Pemanfaatan Teknologi Finansial (Fintech)
Fintech dapat menjadi alternatif sumber pembiayaan yang lebih mudah diakses oleh pelaku industri kreatif. Platform peer-to-peer lending atau crowdfunding dapat membantu menghubungkan pelaku kreatif dengan investor yang tertarik pada industri ini. Hidayati (2021) merekomendasikan fintech sebagai solusi pembiayaan alternatif untuk sektor ekonomi kreatif.
4. Pembentukan Dana Khusus untuk Industri Kreatif
Pemerintah dapat membentuk dana khusus yang ditujukan untuk mendukung sektor ekonomi kreatif. Dana ini dapat digunakan untuk memberikan pembiayaan dengan syarat yang lebih mudah dan bunga yang lebih rendah. Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif dan menyediakan dana hibah bernama Danaindonesiana.
5. Kolaborasi dengan Sektor Swasta
Kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor swasta dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri kreatif. Sektor swasta dapat berperan sebagai mentor atau mitra dalam pengembangan bisnis kreatif. Penelitian oleh Utomo dan Made (2021) menunjukkan bahwa sektor swasta berkomitmen untuk menjadi mentor dan menginvestasikan modalnya dalam sektor ekonomi kreatif.
Minimnya akses pembiayaan bagi pelaku sektor ekonomi kreatif merupakan tantangan yang perlu segera diatasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan mengembangkan skema pembiayaan yang lebih sesuai, meningkatkan literasi keuangan, memanfaatkan teknologi finansial, membentuk dana khusus, dan meningkatkan kolaborasi dengan sektor swasta, diharapkan industri kreatif dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.

Dengan mengatasi tantangan akses pembiayaan, industri kreatif di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Link Artikel : https://unair.ac.id/kreativitas-terkekang-mengurai-benang-kusut-pembiayaan-bagi-pelaku-ekonomi-kreatif/

By Admin